Home Berita DPRD Pandeglang Sambut Aspirasi Pedagang Bentuk Perda Soal PKL

DPRD Pandeglang Sambut Aspirasi Pedagang Bentuk Perda Soal PKL

0

Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pandeglang mulai mendapat perhatian dari wakil rakyat. Rencananya, DPRD Pandeglang akan membentuk peraturan daerah  menyangkut soal pemberdayaan PKL di Pandeglang.

Rencana tersebut sebelumnya dilatarbelakangi adanya aspirasi dari sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar wilayah Pandeglang.

Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tubagus Asep Arifudin Arief menyambut aspirasi para pedagang agar dapat terbentuknya payung hukum untuk kesejahteraan mereka.

Ia melanjutkan, saat pertemuan tersebut, hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang yang juga menyambut aspirasi para perwakilan pedagang.

“Insyallah kami akan mendorong dan membahasnya dengan temen-temen di semua fraksi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi pedagang kecil,” katanya kepada TangerangOnline.id, Minggu (19/2/2023).

Senada, Wakil Ketua III DPRD Pandeglang Fuhaira Amin mengimbau perwakilan PKL agar segera membuat surat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihaknya dan dapat segera dibahas secara teknis oleh dinas terkait.

“Usulan itu agar bersurat pada pimpinan DPRD dan Bapemperda untuk lakukan audiensi kembali dengan menghadirkan OPD dan pihak terkait, supaya bisa diperoleh kesimpulan apakah usulan ini dapat diakomodir melalui eksekutif inisiatif bupati atau legislatif melalui usulan pimpinan DPRD dan Bapemperda?” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi menambahkan, DPRD sebagai lembaga pembentuk regulasi tentu mendukung bila usulan tersebut bermanfaat bagi khalayak umum.

“Pada prinsipnya kami pimpinan DPRD akan menampung semua aspirasi dan silahkan untuk membuat surat kembali agar nanti bisa dibahas bersama Bapemperda dan para OPD terkait,” katanya. (Red)