Beranda Berita Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Pandeglang Yangto Ditahan Kejari

Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Pandeglang Yangto Ditahan Kejari

0

Anggota DPRD Pandeglang Yangto tersangka kasus dugaan pencabulan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang usai pemeriksaan pada Kamis (23/2/2023).

Usai pemeriksaan, terlihat tersangka Yangto keluar dari gedung Kejari Pandeglang mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol lalu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang.

Plh. Kasi Intel Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah menyelesaikan pemeriksaan tersangka beserta barang bukti.

“Sesuai izin pimpinan (Kepala Kejari), saya selaku Plh Kasi Intel dan juga menjabat Kasi Pidum menyampaikan, barusan tadi selesai tahap 2 pemeriksaan tersangka dan barang bukti,” terang Mario kepada awak media, Kamis (23/2/2022) di halaman Kejari Pandeglang.

Ia menuturkan, demi pemeriksaan lebih lanjut, anggota DPRD Pandeglang itu akan ditahan selama beberapa hari kedepan.

“Untuk kepentingan penuntutan, kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Yangto selama 20 hari kedepan,” katanya.

“Dan hasilnya segera kami limpahkan (ke Pengadilan Negeri Pandeglang),” ujarnya

Soal adanya penangguhan dari pengacara terdakwa, pihaknya belum bisa memberikan kepastian dan akan lebih mempelajarinya.

“Nanti saya cek dulu, kalau ada permohonan penangguhan. Kita pelajari dulu (bisa atau tidak ditangguhkan),” pungkasnya.

Sementara pengacara tersangka, Satria Pratama mencoba melakukan penangguhan penahanan terhadap Yangto.

“Bahwa hingga proses penyidikan klien kami selama ini tidak kabur tidak menghilangkan barang bukti, kami akan melakukan penangguhan penahanan,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Yangto mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023) pukul 11.00 WIB. Dikabarkan, Yangto ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan.

Tampak ia datang menggunakan kendaraan Suzuki Fitara dengan nomor polisi B 1097 NJC dan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dilapisi jaket berwarna putih. Kedatangannya pun didampingi pengacara hukum dengan mengenakan jas blazer hitam.

Saat dijumpai dan ditanyai awak media, ia terlihat hanya tersenyum sambil melambaikan tangan dan memberikan jempol kepada awak media. (Dan)