Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di wilayah Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan SIM keliling untuk mudah dijangkau masyarakat.
Pada Jumat 19 April 2023, SIM keliling membuka layanan di dua lokasi berbeda yakni, Metropolis Mall dan Pasar Laris Taman Cibodas.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM disarankan untuk datang pada pukul 08.00 – 11.00 WIB ke dua lokasi yang sudah terjadwalkan.
Adapun syarat untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda diminta membawa berkas diantaranya, fotocopy KTP dan SIM, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan Surat Hasil Tes Psikologi.
Ets jangan lupa juga, siapkan uang tunai ataupun non tunai untuk pembayaran perpanjangan SIM.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dimana SIM A dengan biaya Rp 80.000 dan SIM C Ro 75.000.
Perlu diingat bagi pengendara bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya. Apabila pengendara tidak memilik SIM maka dapat dikenakan sanksi. (Edt)