Berita
Bubarkan Mahasiswa Unpam Beribadah, 4 Warga Jadi Tersangka
Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 4 tersangka aksi penggerudukan mahasiswa katolik Universitas Pamulang saat beribadah Rosario.
Penetapan tersangka itu usai dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
