Masa berlaku SIM Anda sudah mulai habis? Jangan khawatir, Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tak perlu lagi ke Satpas SIM, Polres Kota Tangsel melalui Satlantas menyediakan pelayanan SIM keliling setiap hari di wilayah Tangsel.
Persyaratannya pun mudah, Anda cukup menyiapkan fotocopi KTP dan SIM, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi.
Pelayanan SIM keliling dikhususnya untuk memperpanjangan SIM A dan C
Adapun lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Tangsel diantaranya,
1. Senin
ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 (khusus pelayanan sore pada minggu ke 2 dan 4) pada pukul 15.00-17630 WIB.
Pamulang Squre pada pukul 08.00-13.00 (khusus pelayanan sore minggu ke 1 dan 3) pada pukul 15.00-16.30 WIB.
2. Selasa
ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 WIB dan Pamulang Squre pada pukul 08.00-12.00 buka kembali 15.00-16.30 WIB.
3. Rabu
ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 WIB dan Bintaro Plaza pada pukul 08.00-13.00 buka kembali 15.00-16.30 WIB.
4. Kamis
ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 WIB dan Bintaro Plaza pada pukul 08.00-13.00 buka kembali 15.00-16.30 WIB.
5. Jumat
ITC BSD pada pukul 08.00-11.00 WIB dan Pamulang Squre pada pukul 08.00-11.00 buka kembali 14.00-16.00 WIB.
6. Sabtu
ITC BSD pukul 08.00-13.00 WIB buka kembali pada pukul 15.00-16.30 WIB dan Pamulang Squre pukul 08.00-11.00 WIB.
7. Minggu
Bintaro Plaza pada pukul 08.00-10.00 WIB (jadwal tidak berubah).
(Edt)