Menjelang Pilkada 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Kamis 13 Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan Ali Zaenal Abidin Anggota KPU Provinsi Banten akan membentuk badan Adhoc Pantarlih. Pantarlih ini dalam pelaksanaan Pilkada akan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih warga negara indonesia.
“Selain tahapan pencalonan mulai hari ini kpu juga akan membentuk badan adhoc yaitu Pantarlih,” ujar Ali Zaenal Abidin kepada awak media pada Jumat 14 Juni 2024.
Ia berharap elemen masyarakat akan berperan aktif dalam rangkaian tahapan penyelanggaran Pilkada.
“Semua masyarakat harus berperan aktif bukan hanya pada saat hari pencoblosan Rabu 27 November 2024,” harapnya.
Setalah tahapan Pembentukan Pantarlih, KPU juga akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Cokmit) guna terselenggaranya Pilkada yang lancar.
“Habis pembentukan Pantarlih, kami melakukan Cokmit, doa saja yaa semoga semua berjalan dengan mulus,” pungkasnya. (Rez)