DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna membahas persetujuan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) pada masa akhir jabatan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, penyelesaian raperda menjadi perda RPJPD sebagai acuan pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.
“Masakhir jabatan 2024 ini bisa menyelesaikan perda RPJPD sebagai acuan pembangunan 2024 sampai akhir 2045, artinya pijakan pembanguan daerah ini tergantung dari perda yang kita sahkan pada hari ini,” ujar ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.
Dalam penyutujan Perda RPJPD didalam Rapat Paripurna eksekutif dan legislatif itu disampaikan hasil pandangan semu fraksi.
“Alhamdulillah hari ini semau fraksi sudah menyampaikan pendapat hasil terkiat dengan persetujuan raperda menjadi perda RPJPD Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Lanjut Kholid, ada beberapa masukkan yang menjadi tambahan bahan dalam penyempurnaan Perda tidak lepas dari RPJPN, RPJPD Provinsi, RPJPD Daerah Kabupaten Tangerang. Urgensi pengesahan Perda ini agar bisa menampung aspek sosiologi, geografis, dan sebagainya.
“Tentunya ada beberapa masukan yang ini menjadi satu bahan tambahan dalam rangka penyempurnaan, karena masing masing fraksi memberikan persetujuan tapi ada catatannya sudah dimasukkan untuk bisa disempurnakan nanti tapi dalam rangka untuk mengonsumsi nanti,” jelasnya.
Setalah itu, DPRD Dalam hal ini hanya menerima berkas perbaikan akan direvisi agar lebuh sempurna selamajangka waktu satu bulan.
“Ini kita serahkan secara sepenuhnya kepada bupati, kepada pemda agar ini bisa dapat terselesaikan,” paparnya.
Terpisah, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan, pihaknya sudah berhasil bersama dengan ketua DPRD menetapkan perda RPJPD 2025-2045.
Dokumen aturan ini jadi dasar bagi Pemda merutmen program kegitan yang dirumuskan dalam turunkan lewat anggaran mapun program kegitan lanjutan.
“Sebagaimana disampaikan pak ketua tadi, setalah disetujui oleh seluruh farksi kepada pemerintah daerah diminta untuk menyempurnakan berbagai hal yang disepakati dalam rapat sebelumnya, yang disampaikan dari pandangan pandangan fraksi yang sudah disampaikan dan akan diberikan kepada kami dan kami akan sesuaikan dengan dokumen sebelum resmi disampaikan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat didaerah,” pungkasnya. (Rez)