Sebanyak 708 unit kendaraan Dinas milik Pemkab Tangerang dinyatakan hilang. Inspektorat Kabupaten Tangerang terus melakukan rekonsiliasi data terkiat kendaran yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hilang.
“Tinggal 20 persen yang masih diproses rekonsiliasi,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini kepada Tangerangonline.id pada Jumat, (7/2/2025).
Tini mengatakan, kasus kehilangan kendaraan dinas yang dinyatakan BPK merugikan uang negara Rp45 miliar tersebut terjadi pada tahun 2024.
Usai dinyatakan hilang, Inspektorat Kabupaten Tangerang terus mengawasi dengan cara mendata. Hingga saat ini, Inspektorat mendata ada 80 persen kendaraan dinas yang tercatat sudah berhasil ditemukan keberadaan.
“Aset yang dinyatakan oleh BPKAD sudah dilakukan rekonsiliasi, saat ini sudah 80 persen clear,” katanya.
Dari 80 persen tersebut, Tini tidak merincikan berapa banyak kendaraan Dinas yang berhasil ditemukan. Namun, dirinya meminta untuk menjalin komunikasi dengan BPKAD. “Nanti koordinasi aset,” singkatnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sebanyak 708 unit kendaraan roda empat dan roda tiga milik pemerintah Kabupaten Tangerang tidak ditemukan dalam rekapitulasi aset. Kerugian negara diduga mencapai Rp45 miliar. (Rez)