Beranda Bandara Pelaku Kejahatan Seksual Anak asal Amerika Serikat Ditangkap di Bandara Soetta karena...

Pelaku Kejahatan Seksual Anak asal Amerika Serikat Ditangkap di Bandara Soetta karena Membawa Sabu

0
Warga Negara Amerika Serikat berinisial MC (kiri) mengenakan masker usai dihadirkan di konferensi pers Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat, 7 Maret 2025. (tangerangonline.id)

Petugas Bea Cukai menangkap seorang warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial MC setelah ia mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

MC, yang merupakan penumpang pesawat rute Singapura – Jakarta itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pihaknya segera mengamankan MC setelah menerima informasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.

“Penindakan terhadap MC ini berlangsung pada 12 Januari 2025,” kata Gatot di Bandara Soetta, Tangerang, pada Jumat (7/3/2025).

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 1 plastik klip bening berisi 1 sabu dan 1 alat isap sabu,” jelasnya.

Gatot menambahkan bahwa selain membawa narkotika, MC juga terlibat dalam konten-konten kejahatan seksual anak.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap alat komunikasi miliknya, petugas menemukan beberapa foto dan video homoseksual,” ungkapnya.

Tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif untuk methamphetamine/sabu, cannabis/ganja, dan amphetamine.

Saat ini, MC beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta guna pengembangan dan proses lebih lanjut. (Rmt)