Connect with us

Penyelundupan Narkoba Seberat 5 kg, Berhasil Digagalkan TNI AU, Avsec dan Bea Cukai

Berita

Penyelundupan Narkoba Seberat 5 kg, Berhasil Digagalkan TNI AU, Avsec dan Bea Cukai

Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Avsec Bandara, dan Kantor Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.120 gram (5,12 kilogram) di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Bermula saat petugas Bea Cukai dan Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang. Ternyata dari hasil pindaian alat x-ray ditemukan alat pemanggang waffle yang mencurigakan. Ternyata benar, terlihat paket-paket sabu yang dibungkus rapi dalam alat pemanggang itu disembunyikan dalam lapisan ganda koper.

Melihat hal itu, Lanud Hang Nadim yang tergabung dalam operasi pengamanan bandara, segera membantu proses penahanan pelaku. Seorang wanita warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri langsung dilakukan pemeriksaan.

Mereka melakukan modus dengan cara mengemas Narkoba jenis Sabu kedalam beberapa kantong plastik putih dan kemudian dimasukkan dalam alat pemanggang waffle.

Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, menjelaskan, sinergi antara instansi militer dan sipil dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan terus dikuatkan, terutama dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kewaspadaan yang tinggi antara Lanud Hang Nadim, PT. BIB, Avsec Bandara, dan Bea Cukai. Kami akan terus memperkuat kerja sama demi menjaga Batam dari ancaman penyelundupan dan tindak kejahatan lintas negara,” beber Danlanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, dalam keterangan dari Dispenau, Selasa (10/6/25) di Jakarta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Ampar Zaky Firmansyah, mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan efektivitas strategi pengawasan dan pentingnya koordinasi antar instansi.

“Kami tidak akan lengah. Upaya penyelundupan terus kami waspadai, terutama karena Batam merupakan daerah perlintasan yang rawan,” kata dia.

Menurut Kadispenau Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, penindakan tersebut tak hanya menggagalkan peredaran narkotika, tapi juga menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 42 miliar.

“Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat keamanan Indonesia tidak akan memberi celah terhadap segala bentuk penyelundupan narkoba,” tutup Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana.(rls/MRZ).

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

To Top