Index
Sengketa Lahan Resahkan Masyarakat, Sachrudin Segera Gelar Rapat Dengan Pihak Terkait
Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengaku belum mengetahui terkait 9 objek lahan yang menjadi sengketa di Kecamatan Pinang.
Sachrudin mengatakan jajarannya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kecamatan Pinang, Badan Pertanahan Nasional, dan Pengadilan Negeri Tangerang.
“Ini yang nanti akan kita koordinasikan kaitan dengan persengketaan tanah yang dimaksud. Kita kan juga belum tahu titik – titiknya yang nanti kita akan padukan dengan berkas yang ada di kelurahan kaitan dengan kepemilikan,” kata Sachrudin saat dijumpai di Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang, Senin (24/8/2020).
Menurut Sachrudin, permasalahan ini mencuat saat satu bidang tanah diklaim oleh dua pihak bersengketa. Menurut Sachrudin tidak menutup kemungkinan akan terbuka fakta baru nantinya.
“Kalau itu satu bidang tanah ada lebih dari satu yang mengklaim itukan namanya persengketaan, cara menyelesaikan persengketaan itu kan biasanya dicari asal-usulnya, riwayatnya, secara historisnya, nanti ada proses itu di pengadilan barangkali. kuncinya koordinasi, kita bangun komunikasi sama para pihak agar bagaimana mengatasi permasalahan ini dengan tidak mengedepankan emosional,” tutur Sachrudin.
Sachrudin meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengedepankan emosional dalam permasalahan ini.
“Jadi kalau kita hadapi masalah ini dengan emosi itukan hukum kadang bisa berbalik, yang benar bisa jadi salah, yang salah bukan persoalan hak yang dimaksud tapi cara mengatasinya, tindakan emosinya, itu yang kita minta jangan sampai ada benturan ditengah masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu perwakilan dari masyarakat, Marcel mengatakan saat ini seharusnya pemerintah segera mengecek berkas kepemilikan alas hak tanah tersebut.
“Jangan sampai ada mafia tanah di Kota Tangerang. Coba cek keasliannya, ini jelas ada permainan yang harus dibongkar,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Senin (24/8/2020) pagi sejumlah warga menggeruduk kantor Kelurahan Kunciran Jaya. Mereka menanyakan kejelasan atas lahan yang sengketa. (Bal)
