Connect with us

Pelayanan Publik di Kantor Kemenag Lebak Ditutup Sementara

News Update

Pelayanan Publik di Kantor Kemenag Lebak Ditutup Sementara

Pelayanan publik tatap muka pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak (Kemenag Lebak) ditutup sementara, menyusul setelah salah satu pegawai meninggal di RSUD Adjidarmo dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Malangnengah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Kami sampaikan pelayanan publik tatap muka pada Kantor Kemenag Lebak ditutup sementara. Untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Kepala Kemenag Lebak H Ahmad Tohawi kepada awak media, Kamis (4/3/2021)

Dijelaskannya, penutupan sementara pada Kantor Kementerian Agama terhitung dari tanggal 4 sampai dengan 14 Maret 2021.

“Selama penutupan sementara, pelayanan di alihkan menjadi secara Online,” ujar Tohawi.

Ia menghimbau kepada seluruh pegawai diminta untuk menjaga Kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh dan mematuhi Protokol kesehatan.

“Dengan melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilisasi dan interaksi,” imbuhnya.

Kepala Kemenag juga menghimbau bagi pegawai yang merasakan gejala ringan seperti flu, demam, batuk, sesak nafas dan hilang Indra penciuman atau nyeri tenggorokan diminta untuk melaksanakan Isolasi Mandiri.

“Apabila merasakan gejala semakin memburuk harap segera memeriksakan diri ke rumah Sakit rujukan Covid-19,” katanya. (Bud)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top