Kapolres Cek dan Periksa Senpi Personil Polres Lebak

By
1 Min Read

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana SIK melakukan pengecekan dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) personil Polres Lebak, guna mencegah Penyalahgunaan Senpi.

Dalam pemeriksaan senpi di halaman Mapolres Lebak pada Kamis 4 Maret 2021 ini, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno,SIK, Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar berikut Personil Sie Propam dan personil Subbag Sarpras.

“Hari ini kita melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan Senpi para personil Polres Lebak, Pemeriksaan dari kelengkapan Surat Pemegang Senpi, Kondisi kebersihan Senpi dan peluru,” kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, kepada awak media, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskannya, pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh personil. Kapolres juga mengingatkan kepada personil Polres Lebak para pemegang senpi agar berhati hati dalam menggunakan senpi.

“Kepada seluruh personil, saya ingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan senpi,” imbaunya.

Ditegaskannya, Senpi digunakan ketika benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas.

“Penggunaan senpi diharapkan mempedomani peraturan kapolri tentang penggunaan perkuatan dalam kondisi bila mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” pungkas Kapolres Lebak. (Bud)

Share This Article