Connect with us

Cemari Lingkungan, Warga Lebak Selatan Adukan PT Cemindo Gemilang Ke DLHK dan DPRD Banten

News Update

Cemari Lingkungan, Warga Lebak Selatan Adukan PT Cemindo Gemilang Ke DLHK dan DPRD Banten

Sejumlah Elemen masyarakat Lebak Selatan adukan PT Cemindo Gemilang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Banten.

Aduan tersebut lantaran keluhan masyarakat tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan. Pasalnya, pencemaran udara debu di Pelsus PT Cemindo Gemilang dan terjadinya buangan limbah di sungai Cibayawak yang di duga berasal dari perusahaan semen tersebut.

Hasan Sadeli Koordinator yang mengadukan PT Cemindo Gemilang mengatakan, telah terjadinya pembiaran Pencemaran Udara dan lingkungan Perusahaan dan Pelsus PT Cemindo Gemilang tersebut mengakibatkan terganggunya kegiatan masyarakat dan pengguna jalan akibat debu dan kejadian di Pelsus PT Cemindo Gemilang terus berulang-ulang walau sudah di ingatkan warga dan pihak Muspika.

“Kami bukan ingin menghentikan perusahaan tapi kami ingin pencemaran tersebut segera di perbaiki, agar masyarakat Lebak Selatan umumnya wilayah Bayah bisa tenang tidak terganggu dengan polusi, ini kami lakukan karena debu tersebut sudah beberapa bulan ini mengganggu,” ujar Hasan Sadeli kepada media, di Lebak, Rabu (31/3/2021).

Dijelaskan Sadeli, pihaknya sudah membuat surat pada DPRD Banten Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditujukan pada Komisi IV untuk melakukan Audiensi dengan DPRD Banten tentunya DPRD bisa menghadirkan pihak perusahaan nanti.

“Alhamdulilah surat elekronik sudah di terima Wakil Ketua Dewan Pak Bahrum dan Anggota Komisi IV DPRD Banten Ust. Juhaeni dan mendapat jawaban akan segera menindak lanjuti surat tersebut. Kita juga lampirkan juga foto dan tanda tangan masyarakat agar segera di tindak lanjuti,” terangnya.

Dikatakan Sadeli, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan terkait pencemaran lingkungan yang di lakukan PT Cemindo gemilang pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan di terima oleh pak Dasep Novian dan beliau sudah menyampaikan laporan pencemaran tersebut pada DLHK Provinsi Banten dan sedang mengatur jadwal untuk turun ke Lebak Selatan.

“Insya Allah kami juga sudah kirimkan dokumen Video Pencemaran lingkungan dan Pencemaran Udara di Pabrik semen PT Cemindo Gemilang, pada DLHK dan DPRD Banten, dan kami masyarakat berharap mendapatkan keadilan dan memohon tindakan keras dari DPRD provinsi Banten Dan DLHK pada perusahaan,” tukasnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat A.Erwin Komara Sukma masyarakat mengatakan, ia sebagai tokoh masyarakat di selatan sangat mendukung langkah yang dilakukan Hasan Sadeli untuk beraudiensi dengan DPRD Banten. Menurutnya, langkah melaporkan pencemaran pada DLHK sudah sangat tepat dan masyarakat mendukung langkah tersebut karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat.

“Atas nama masyarakat Lebak Selatan kami meminta (DPRD) Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan terkait aduan tersebut. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri, masyarakat punya hak mendapatkan untuk hidup layak tanpa terganggu oleh pencemaran dan kesehatannya terjaga,” tandasnya.

Erwiin menuturkan, keberadaan perusahaan harus bisa mensejahterakan masyarakat di sekitarnya bukan sebaiknya malah menyengsarakan masyarakat sekitar, harusnya masyarakat sekitar jadi prioritas baik tenaga kerja, kesejahteraan lingkungan seperti fasum dan fasos.

“Kesehatan masyarakat juga harus di jaga dari adanya dampak yang di timbulkan perusahaan, agar masyarakat bisa hadir mendukung keberlangsungan perusahaan,” tambah A Erwin.

Menurutnya, banyak permasalahan yang harus di fasilitasi oleh pihak terkait pencemaran lingkungan Soal jalan Cibayawak dan dampak lingkungannya.

“Semoga Aspirasi dan Laporan masyarakat Lebak Selatan ini diperhatikan oleh semua pihak baik DPRD Banten maupun DLHK,” harapnya. (bud)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top