Beranda Berita Ahadi: Hibah Mapolres Tidak Ada Masalah

Ahadi: Hibah Mapolres Tidak Ada Masalah

0

Berbeda dengan Fraksi PDIP yang akan mengkaji aturan pemberian hibah ke Polres berturut-turut, Wakil Ketua DPRD Tangsel Ahadi sudah tak ragu lagi.

Ia menjelaskan, pemberian dana hibah Mapolres Tangsel sudah mendapat persetujuan DPRD.

Menurut Ahadi, pemberian hibah tersebut memang dua kali tapi dalam satu tahun sekaligus.

“Pemberian hibah ini kan sudah disetujui DPRD. Dimana, pemberian dana hibah memang diberikan dua kali dalam satu tahun. Dan gak boleh kalau hibah diberikan dua kali berturut-turut” jelasnya.

Pemberian hibah tanah dan dana pembangunan itu sendiri, dikatakan Ahadi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 Permendagri nomor 39 tahun 2012. 

“Tidak ada masalah untuk pemberian tanah hibah ini. Semuanya sesuai aturan,” kata Ahadi.

Ketika ditanya soal pemberian hibah sewa Mapolres Tangsel pada tahun 2015 sekitar Rp 30 Miliar, Ahadi mengatakan, uang sewa diperuntukan untuk Mapolres Tangsel. 

Sedangkan untuk hibah tanah dan dana bangunan Mapolres, uang ini akan diberikan ke rekening Polda Metro Jaya atau Mabes Polri sebagai dana untuk membangun gedung Mapolres Tangsel.

“Oh kalau sewa masuk ke Mapolres Tangsel. Kalau hibah tanah dan duit pembangunannya diberikan ke rekening Polda atau Mabes polri,” kilahnya.

Diketahui, Kota Tangsel resmi memiliki Kepolisian Resort Tangerang Selatan tersendiri, namun masih menempati kantor sementara. 

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany mengatakan Pemkot telah mengalokasikan dana hibah Rp 56 miliar untuk pembangunan kantor Polres.

“Anggaran hibah sudah disepakati dengan DPRD alokasi di APBD 2016 sebesar Rp 56 miliar untuk pembangunan fisik. Mabler dan lainnya dari Polda. Lahan sudah disiapkan, sudah ada pansus di DPRD akan serah terimakan aset. Lahan 1-1,5 hektar,” kata Airin. (ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini