Dengan diberlakukannya pasar bebas melalui ASEAN Economic Comunity atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC/MEA) akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Imigrasi Soetta).
Sebab, Bandara Soekarno-Hatta merupakan pintu gerbang terbesar bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk memasuki wilayah negara Republik Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap WNA. Baik WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta maupun WNA yang tinggal sementara di wilayah tugas Imigrasi Soekarno-Hatta.
“Kami akan tingkatkan pengawasan terhadap warga negara asing, dalam pelaksanaannya tentunya dengan sinergitas dengan instansi terkait,” kata Alif kepada TangerangOnline.ID di Area perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/2).
Dikatakannya, setiap kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sudah memiliki tim khusus untuk pengawasan WNA yang tergabung dalam TIM Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).
Menurut Alif, diberlakukannya MEA saat ini masih pada sektor pariwisata atau kunjungan serta ekspor dan impor barang, sedangkan untuk tenaga kerja masih pada profesi-profesi tertentu.
“Yang paling cepat adalah sektor barang dan pariwisata, untuk tenaga kerja sendiri masih terbatas yaitu tenaga ahli atau profesional dengan batasan-batasan tertent,” katanya.
Kendati demikian, Alif menghimbau kepada masyarakat supaya tidak khawatir dengan diberlakukannya MEA.
“Seharusnya dengan diberlakukannya MEA ini kita lebih meningkatkan kompetensi untuk dapat bersaing dengan masyarakat luar nantinya,” pungkasnya. (Rmt)