Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) yang terletak diJl. Marsekal Surya Darma Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang kondisinya mangkrak.
Gedung yang berdiri diatas tanah seluas 30.000 meter persegi itu terlihat tidak terawat dan terkesan diabaikan dan mirip seperti rumah tak bertuan.
Padahal pembangunan gedung yang diresmikan pada tahun 2008 itu, menelan biaya tidak sedikit dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tanggal 1 Oktober 2014, penggunaan BPKTKI Selapajang resmi dihentikan atau ditutup setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan untuk menutup gedung yang telah disinggahi oleh jutaan ‘Pahlawan devisa’ itu.
Setelah Pelayanan TKI bermasalah dipusatkan di Use Common Lounge Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Gedung yang berdiri di atas tanah milik PT Angkasa Pura II itu tidak lagi diperhatikan.
Salah seorang warga di sekitar Gedung itu mengungkapkan, sejak awal tahun 2015 Gedung tersebut sudah tidak lagi dijaga.
“Mulai 1 Januari 2015, saya sudah tidak berjaga lagi di Gedung itu. Dan mulai saat itu tidak ada lagi aktifitas di dalamnya,” kata Khoirudin kepada TangerangOnline.id, Rabu (10/2).
Pria yang pernah bekerja selama 4 tahun sebagai Security di BPKTKI Selapajang itu mengatakan, trolly yang dulunya digunakan TKI untuk memindahkan barang bawaan, habis digondol orang tidak bertanggung jawab.
“Isinya sudah habis, trolly yang dulu banyak begitu udah gak ada nyisa,” ujarnya.
Pantauan TangerangOnline.id, di bagian belakang BPKTKI Selapajang terlihat banyak jendela kaca yang pecah, di sekitar gedung ditumbuhi semak belukar, bagian dalam gedung sangat kotor dan berdebu. Pintu keluar dan masuk gedung dibiarkan terbuka. (Rmt)