Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyatakan kekecewaannya terhadap fasilitas BPJS Kesehatan.
Di saat akan mempergunakan, justru kartu BPJS Kesehatan milik mereka dinyatakan tidak aktif oleh pihak rumah sakit atau pihak ketiga penyedia layanan kesehatan. Padahal mereka merasa setiap bulan, gajinya telah dipotong untuk iuran BPJS.
Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Undang Kasi Ujar mengungkapkan, awalnya dirinya sekadar mendapatkan kabar, beberapa anggota dewan saat menggunakan BPJS kesehatan pada Januari dan Februari tidak bisa. Saat dikonfirmasi ke anggota dewan lainnya, ternyata BPJS Kesehatan tidak aktif.
“Yang mengalami berobat tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan yakni Aziz Syamsudin, Eeng Sulaiman, dan H. Sukarya,” katanya.
Anggota dewan lainnya, DPRD Tangsel, Rangga membenarkan ketidak aktifan BPJS Kesehatan yang dimiliki para anggota legislatif. “Saya pas mengunjungi Bang Eeng, saat itu diberitahu BPJS Kesehatan tidak bisa dipakai. Kemudian saya tes kebenarannya, terrnyata betul, BPJS tidak aktif,” keluhnya.
Dia juga heran, kenapa BPJS tersebut tidak aktif. Padahal, setiap bulannya dipotong melalui gaji anggota dewan. “Makanya, saya tanda tanya, kalau tidak aktif, gaji yang dipotong disetorkan kemana ?,” katanya.
Sekretaris DPRD Tangsel, Syamsudin mengaku tidak tahu menahu terkait BPJS Kesehatan para anggota dewan yang tidak aktif itu. “Saya tidak tahu kalau itu,” ujarnya.
Syamsudin mengatakan setiap slip gaji dewan sudah tertera besaran potongan untuk BPJS Kesehatan. Sedangkan terkait pemotongan gaji anggota DPRD, Syamsudin menjelaskan, kewenangan berada pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). (Ded)