Beranda Berita Ketua Kadin Nilai UU Tapera Bebani Pengusaha

Ketua Kadin Nilai UU Tapera Bebani Pengusaha

2

Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) beberapa hari lalu. Pengesahan undang-undang itu ditanggapi dingin oleh kalangan pengusaha.

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kemal Pasha menilai UU Tapera membebani pengusaha.

“Ya, saya kurang setuju. Karena Undang-Undang Tapera jadi bebannya siapa? Kalau itu dibebankan pada pengusaha lagi, maka akan terasa berat,” ujar Kemal kepada tangerangonline.id melalui sambungan telpon, Jumat, (26/2/2016).

Diketahui dalam UU Tapera, pengusaha harus mensubsidi 0,5% dan 2,5% oleh buruh. Menurutnya, pembiayaan perumahan untuk buruh sudah ada dalam komponen-komponen penggajiaan buruh.

“Pembiayaan seperti itu kan sudah ada dalam UMP (upah minimum pekerja) atau UMR (upah minimum regional). Walaupun bentuknya seperti untuk sewa,” ujarnya.

Menurutnya, semestinya pemerintah pusat membuat kebijakan yang tidak merugikan antara pengusaha dan pekerja (buruh).

Bagi para pengusaha kebijakan UU Tapera membuat dilema. Selain dituntut membuka lapangan pekerjaan, tapi juga dituntut membiayai kebutuhan dasar buruh yang semestinya pemerintah yang lebih prioritas mengurusi kebutuhan itu.

“Yang ada rugi. Lebih baik pemerintah mengumpulkan komponen-komponen pembiayaan kita dalam bentuk pajak. Seperti pajak PPH/PPN dengan nominal sekian misalkan 10%, terus kedepan jadi 30% dan ini lebih baik. Namun dalam bentuk pajak ini pemerintah dapat membagi untuk hal ini dan itu sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Meski UU Tapera sudah disahkan DPR, baginya kebijakan tersebut masih bisa berubah. “Disahkan ya gak apa-apa. Yang tidak bisa berubah Cuma Al-quran. Undang-Undang Dasar saja bisa berubah kok,” katanya.

Dia menyayangkan, pengesahan UU Tapera tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi unsur sumber daya manusia (SDM) yang bersangkutan tidak diikut libatkan. (Abi)

2 KOMENTAR

  1. Alah itu mah bisa bisaan pengusaha aja.. Ini Kadin membela pengusaha bukan membela rakyat kecil… Wajar dong masyarakat kecil punya rumah… Toh pemerintah sudah bgus memberikan solusi tidak sepertimu tak punya solusi

  2. Kemal Pasha itu tdk mengerti kalo tanpa karyawan gak bakal ada perusahaan, dibenaknya cuma cari untung makanya KADIN Tangsel gak maju2 pemimpinnya kayak gini..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini