Reklamasi Pantai Teluk Jakarta, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, banyak ditentang oleh masyarakat Jakarta.
Reklamasi tersebut, menurut Aliansi Selamatkan Jakarta (ASJ), syarat akan kepentingan politik menjelang pemilihan gubernur. “Kami menilai, dibalik reklamasi ada kepentingan politik, Ahok maju sebagai calon Independen, tidak murni, akan tetapi ada pemodal dibalik itu” ungkap, Deni Iskandar, Koordinator ASJ dalam siaran persnya.
Selain itu, Deni menambahkan, reklamasi teluk Jakarta, ini tidak jelas hitung-hitungannya, seharusnya reklamasi ini, menggunakan anggaran dari pemprov secara keseluruhan, bukan bekerja sama dengan pengembang (Swasta).
“Anggaran reklamasi itu tidak sedikit, saat ini, pembuatan 17 pulau itu, sudah menghilangkan 4 pulau, dan itu sudah ada pencemaran di sekitar pantai,” tambahnya.
Aliansi Selamatkan Jakarta, akan menggalang kekuatan, untuk menghentikan reklamasi pantai teluk Jakarta yang dilakukan oleh pemprov.
“Aliansi Selamatkan Jakarta, akan mengajak semua elemen masyarakat, untuk melakukan perlawanan kepada pemprov, agar reklamasi pantai Teluk Jakarta ini, di hentikan.” ujar Deni Iskandar, yang juga Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menggunakan landasan Hukum, kepres No 52 tahun 1995, dalam reklamasi pantai itu.
Rilis ini berdasarkan Kajian Aliansi Selamatkan Jakarta, dengan elemen Masyarakat diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). (Oleh: Deni Iskandar, Aktivis HMI)