Beranda Berita DPRD Ingatkan Komersialisasi Bandara Pondok Cabe Dikaji Matang

DPRD Ingatkan Komersialisasi Bandara Pondok Cabe Dikaji Matang

1

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta perlu ada kajian mendalam dan persyaratan yang harus benar-benar dilengkapi sebelum bandara Pondok Cabe tetap akan dikomersilkan.

Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar mengatakan, berbagai persyaratan seperti aspek keselamatan, dampak lingkungan dan juga lalu lintas harus dipikirkan secara detail sebelum bandara itu dikomersilkan.

“Semuanya penerbangan harus benar-benar aman. Jangan sampai ada kelalaian, karena jika terjadi kecelakaan pasti berdampak langsung ke masyarakat di sekitar bandara,” katanya.

Amar mengambahkan, jika dikomersilkan, pasti akan ada pelebaran untuk akses menuju bandara, dan hal itu harus dipikrkan jangan sampai berbenturan dengan Rencan Detail Tata Ruang (RDTR) dalam pelebaran akses itu.

“Dan jangan sampai juga nantinya malah semakin macet ruas jalan di Pondok Cabe itu, sekarang saja kita lihat sudah sangat macet. Jadi kalau belum siap jangan dipaksakan, yang ada kota kita ini nanti semakin semraut saja,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, sosialisasi terhadap masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Sehingga pihak bandara harus benar-benar menggandeng pemerintah untuk mensosialisasikan wacana mengkomersilkan bandara itu.

“Sosialisasi terhadap masyarakat juga sangat penting, seluruhnya harus disosialisasikan seperti apa nanti pembangunannya, dan juga dari aspek lingkungannya. Jangan sampai nanti ketika sudah dikomersilkan malah banyak mendapat penolakan dari masyarakat, makanya pihak bandara harus menggandeng dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal sosilaisasi ini,” pungkasnya.

(Baca Juga Berita Terkait: Hasil Uji Kelayakan Bandara Pondok Cabe Diketahui Akhir April)

Sekretaris Komisi IV, Aguslan Busro, mengatakan tidak hanya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat saja melibatkan pemerintah. Tetapi dalam dampak lalu lintasnya juga harus melibatkan pemerintah daerah.

“Dishub Tangsel, dan juga Dishub Provinsi Banten harus dilibatkan, karena biar bagaimana pun pemerintah daerah lah yang lebih tahu persis seperti apa kondisi lalulintas di wilayahnya,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bandara Pondok Cabe Suarob Widodo mengatakan proses mengubah bandara pondok Cabe menjadi penerbangan untuk penumpang umum tidak semudah seperti yang dibayangkan pasalnya banyak regulasi serta persyaratan yang harus dipenuhi agar sesuai dengan standar bandara yang mengakut penumpang dan barang.

“Rencana awal sebenarnya untuk memindahkan usaha kami dari Halim kesini yaitu hanya sebatas sebagai Privat Airport untuk menunjang usaha perusahaan kami, Aspek keamanan menjadi prioritas utama kalau sudah dipenuhi baru dapat dilaksanakan,” ujarnya. (ded)

1 KOMENTAR

  1. Kepada Suarob Widodo jangan berbohong di media, kalau benar ucapan anda bahwa rencana awal sebenarnya untuk memindahkan usaha pelita dari Halim hanya sebatas sebagai Privat Airport untuk menunjang usaha perusahaan pelita. Bagaimana kaitannya dg perjanjian sinergi bumn antara GIA & Pertamina disaksikan men BUMN dg target keuntungan 50 M idr pertahun buat pertamina…dari komersialisasi bandara pondok cabe. … Suarob jadi pejabat jangan bermodalkan kebohongan….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini