Sebanyak 9 pelajar tingkat SMP dan SMA harus berurusan dengan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kedapatan bolos saat jam belajar sekolah berlangsung. Ke-9 pelajar tersebut masing-masing berasal dari SMK Negeri dan swasta yang berada di kawasan Pamulang dan Serpong, Kota Tangsel. Sementara selebihnya berasal dari sekolah swasta yang ada di Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Operasional Perlindungan Masyarakat, Haryadi Sukmadiningrat menjelaskan para pelajar yang terjaring itu diketahui tengah asik nongkrong di kawasan Taman Kota ll Serpong.
“Ada juga pelajar yang terjaring saat berada di dalam warnet dan rental PS 3 di kawasan Serpong,” katanya di Serpong, Kamis (15/4/2016).
Selanjutnya, Haryadi mengatakan bahwa para pelajar yang terjaring petugas kemudian langsung diserahkan ke kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel yang berada di kawasan Nusaloka BSD.
“Nanti Dindik yang akan melakukan pembinaan,” kata Haryadi lagi.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, Deni Hermawan mengatakan, jumlah pelajar yang terjaring tersebut selanjutnya akan di data.
“Setelah kami data, kami langsung menyerahkan siswa yang bolos ini ke sekolah masing-masing,” katanya.
Meski begitu, ia menekankan kepada pihak sekolah agar memberikan pembinaan terhadap siswa yang kedapatan bolos supaya dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga, kedepannya para siswa yang terjaring operasi oleh Pol PP hari ini kedepannya tidak lagi mengulangi perbuatannya yakni membolos pada saat jam pelajaran sekolah berlangsung.
“Jika memang melanggar, pihak sekolah wajib memberikan sangsi tegas kepada pelajar-pelajar tersebut,” tandasnya. (Dra)