Beranda Berita 41 WNI Repatriasi dari Suriah Tiba di Bandara Soetta

41 WNI Repatriasi dari Suriah Tiba di Bandara Soetta

0

Sebanyak 41 Warga Negara Indonesia (WNI) tiba di Tanah Air menggunakan pesawat Mihin Lanka MJ603. Kedatangan WNI yang direpatriasi dari Suriah tersebut disambut oleh pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri RI di Use Common Lounge Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (26/4/2016) pukul 13.45 WIB.

Dari 41 WNI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di negara yang tengah dilanda konflik itu, 6 diantaranya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.

Kasubdit Pelayanan Kepulangan Direktorat Pemberdayaan Deputi Perlindungan BNP2TKI, Ricky Adriansjah mengatakan, repatriasi atau pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  dari luar negeri tersebut merupakan program dari pemerintah.

“Pemulangan ini merupakan dari pemerintah melakukan repatriasi kepada TKI yang bermasalah di luar negeri termasuk dari negara Suriah ini. Suriah kita ketahui adalah daerah perang. Supaya TKI kita aman maka dipulangkan,” katanya kepada tangerangonline.id di Common Use Lounge Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang, Senin (26/4/2016).

Hal ini kata Ricky, sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Desember 2014 lalu. Yang mana akan memulangkan 1,8 juta orang TKI bermasalah dari luar negeri ke Indonesia.

“Setelah dilakukan pendataan, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing dibiayai oleh BNP2TKI dan ada juga yang dijemput oleh keluarganya. Mereka (TKI) ini nantinya, setelah tiba di daerah asalnya masing-masing akan diberi pelatihan-pelatihan untuk berwirausaha. Tujuannya supaya mereka tidak kembali lagi pergi ke luar negeri,” tuturnya.

WNI yang direpatriasi tersebut sambung Ricky, mayoritas berasal dari Jawa Barat dan selebihnya berasal dari Tangerang, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan 6 orang yang diduga menjadi korban TPPO, akan dibawa oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan dibawa ke RPTC (Rumah Perlindungandan Trauma Centre) Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Keenam WNI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut akan dibawa ke RPTC Bambu Apus untuk dimintai keterangan, dan akan kami lakukan pendalaman,” kata Satgas TPPO Bareskrim Mabes Polri AKP Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini