Sebanyak 5.280 ekor kuda laut dalam kondisi kering yang disita oleh petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura II dari tangan 2 Warga Negara Mesir pada Senin (25/4/2106) lalu, masih diamankan di Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BBKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasie Data dan Informasi BBKIPM Jakarta I, Uhen Ruhendra mengatakan, terhadap kuda laut yang diamankan tersebut akan dilakukan uji laboratorium dan dilakukan identifikasi ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Kuda laut tersebut masih kami amankan, dalam waktu dekat akan dilakukan proses identifikasi di LIPI,” katanya kepada tangerangonline.id di kantornya, Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (28/4/2016).
(Baca Berita Terkait: 2.580 Ekor Kuda Laut Diselundupkan 2 WN Mesir)
Menurut Uhen, Kuda Laut yang disita tersebut belum diketahui apakah termasuk spesies yang dilindungi, karena di perairan Indonesia terdapat atau yang pernah ditemukan sebanyak 19 spesies Kuda Laut.
“BBKIPM Jakarta I Soekarno-Hatta akan melakukan indentifikasi untuk memastikan apakah spesies kuda laut yang disita ini termasuk dalam jenis yang dilindungi, selanjutnya nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” paparnya.
Sementara untuk pelaku lanjut Uhen, sudah pulang ke negaranya. “Setelah dimintai keterangan dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan), pelaku diperbolehkan pulang ke negaranya (Mesir),” ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 5.280 ekor Kuda Laut (sebelumnya ditulis 2.580) diamankan dari dua WN Mesir yakni, AHAS (49) dan ASSM (32) oleh Avsec di Terminal 2E Bandara Soetta. (Rmt)