Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan usulan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin menggunakan lahan parkir di area pasar Serpong dipastikan tidak akan bisa. Pasalnya, hingga kini kondisi pasar Serpong sudah penuh dan tidak dapat menampung PKL lagi.
“Mereka tidak mungkin diperbolehkan masuk ke pasar karena sudah penuh. Adapun di parkiran tapi itu tidak mungkin,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel Rohidin.
Rohidin menjelaskan, memang PKL seperti buah simalakama, jika tidak diberikan arahan maka mereka merajalela dan merusak pemandangan. Senjata yang mereka gunakan selalu mencari nafkah namun kadang tidak memikirkan dampak dari pemanfaatan jalanan umum dibuat untuk jualan.
“Seharusnya PKL juga memikirkan dampak dari kemacetan jika berjualan di tepian jalan. ada hak orang lain yang diberikan jalan sehingga kondisi jalan tetap lancar,” tuturnya.
Rohidin mengatakan, pihaknya akan menginventarisir PKL yang ada di pasar Serpong apakah dari Tangsel atau di luar Tangsel. Namun, ia menyebutkan PKL seperti ada lingkaran kuat di mana di belakang mereka banyak preman-preman yang mengais rezeki dari keberadaan PKL.
“Ini sudah terjadi di mana-mana, PKL menghidupi para preman dengan memberikan retribusi. Jadi semakin banyak PKL pendapatan preman akan semakin banyak. Termasuk saat baru digusur ada beberapa orang memecahkan pot bunga,” tambahnya.
Kedepan, Kata Rohidin, Pemkot Tangsel akan tata PKL secara rapi dengan memanfaatkan lahan fasos fasum yang ada. Ia mencontohkan misalkan di taman kota sudah dibentuk tempat berjualan. Kondisi ini akan dikembangkan di tempat-tempat lain.
“Kami akan mengarah ke sana supaya tidak semrawut di jalanan. Mencari titik-titik fasos fasum yang masih kosong untuk dibangun tempat dagang dengan rapi,” ungkapnya. (ded)