Sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang dalam melakukan desentralisasi pelayanan publik, Walikota Arief R. Wismansyah menyerahkan 104 unit Dumptruk dan 104 unit bentor kepada 104 lurah se-kota Tangerang.
Penyerahan truk dan bentor tersebut dimaksudkan selain sebagai bentuk mendekatkan pelayanan pengangkutan sampah ke masyarakat juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 12 Tahun 2016, Tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Kecamatan.
“Jadi nanti pengangkutan sampah di wilayah menjadi tanggung jawab Kelurahan dan Kecamatan. Untuk jalan-jalan protokol tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan,” papar Walikota saat apel bersama petugas kebersihan di Lapangan Sukun, Kamis (12/05/2016).
Dalam apel yang juga diikuti oleh unsur petugas Pertamanan, Petugas Drainase dan petugas kebersihan Walikota juga berpesan agar semua unsur tersebut bisa bekerjasama dan bersinergi dalam mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni.
“Saya harapkan kita bisa bersinergi bahu membahu bersama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagaimana kita meningkatkan kualitas kebersihan dan keindahan. Diharapkan kinerja yang lebih baik koordinasi lebih baik seiring kebutuhan pelayanan masyarakat Kota Tangerang, sore ini kita berbagi tugas bahwa untuk pelayanan kebersihan di kecamatan dan kelurahan saya tugaskan pak camat dan Pak lurah untuk melaksanakannya, sedangkan untuk jalan protokol tetap menjadi tanggung jawab DKP. Kepada teman-teman yang bertugas di lapangan dalam rangka melaksanakan tugasnya perlu koordinasi, saya tidak mau saling lempar tanggung jawab. Ini tugas yang mulia menjaga kebersihan menjaga keindahan untuk mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni yang bisa dinikmati seluruh masyarakatnya dan ini adalah pengabdian dan ibadah kita pada Allah SWT maupun kepada masyarakat kita semua. Dengan diserahkannya armada ini diharapkan dapat meningkatkan percepatan pelayanan kebersihan di Kota Tangerang,” ujar Walikota.
Walikota juga mengharapkan dengan pola desentralisasi tersebut bisa memecahkan berbagai persoalan pelayanan publik terutama terkait dengan penanganan sampah di Kota Tangerang.
“Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi sampah yang tidak keangkut,” harapnya.
Walikota menambahkan bahwa pihaknya meminta peran aktif masyarakat dengan melakukan pemilahan sampah rumah tangga terlebih dahulu sehingga juga memudahkan dalam proses pengangkutan.
“Masyarakat juga harus faham terhadap aturan buang sampah, karena pengangkutannya dijadwalkan pada malam hari diharapkan masyarakat buangnya juga di malam hari. Kita pingin masyarakat bisa aware, bahwa kedepan masyarakat buang sampahnya tidak di pagi atau siang hari,” tambah Walikota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, Ivan Yudhianto memaparkan bahwa DKP selain telah menyerahkan dumptruk dan bentor, pihaknya juga menyerahkan 104 personil sopir, 117 joki bentor dan 456 kenek dump truk.
“Dan guna peningkatan pengawasan wilayah terhadap pengelolaan kebersihan, maka kami juga menyerahkan 15 personil pengawas (tenaga harian lepas). Pembiayaan pada personil dan armada yg diserahkan sementara di kelola oleh DKP dan akan di serahkan pada APBD P tahun 2016, kurang lebih sekitar 13 Milyar Rupiah,” papar Ivan. (Acp)