Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan sejumlah program milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2016 ini yang belum terlaksana.
Program pelaksanaan proyek fisik Pemkot Tangsel hingga Mei ini, menurut sepengawasan pihak DPRD, belum satupun memasuki lelang dan final. “Pengawasan itu sudah kita lakukan. Namun saja, banyak proyek yang dikerjakan selama ini, tidak berkualitas, hingga menimbulkan sorotan publik,” kata Anggota DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, Kamis (19/5/2016).
Ia menegaskan, lemahnya pengawasan bukan cuma ditimpakan kepada pihak DPRD, SKPD seharusnya melakukan pengawasan terhadap proyek yang digarap, termasuk pihak konsultan. “Jangan selalu menyalahkan DPRD. Pengawasan juga harus dilakukan SKPD itu sendiri dan konsultannya,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie tak menampik jika ada keterlambatan disebabkan ada kekeliruan. Namun memang prosesnya masih berjalan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Masih dalam proses di ULP belum dikatakan gagal,” kata Bang Ben.
Serapan dari APBD 2016 sebesar Rp 3,31 triliun itu, pada triwulan pertama digunakan untuk pembayaran gaji pegawai. Belum masuk pada pengerjaan fisik dan saat ini masih terus berproses memaksimalkan serapan. “Serapan termin pertama baru belanja tidak langsung saja untuk gaji pegawai. Kami perkirakan serapan masih bergerak diangka 20-25 persen,” ujarnya.
Bang Ben menuturkan, maka sangat wajar jika serapan masih berkutat di bawah angkan 30 persen. Faktornya serapan yang super besar belum dimulai. Jika nanti proyek dengan anggaran besar berjalan dipastikan akan cepat bergerak tidak ada kelesuan.
“Kendalanya programnya belum pada pencarian yang besar sehingga serapanya masih kecil,” tambahnya. (Ded)