Beranda Berita Probolinggo Belajar LKPj Kota Tangerang

Probolinggo Belajar LKPj Kota Tangerang

1

Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Probolinggo mempelajari (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Tangerang, Selasa (24/5/2016) di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang.

Muhammad Yasin Wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengatakan ketertarikan mereka belajar LKPj Kota Tangerang lantaran PAD Kota Tangerang mencapai Rp 1,6 triliun. Sementara, Kabupaten Probolinggo hanya berkisar Rp 240 miliar.

“Makanya kami mencoba belajar LKPj Kota Tangerang, karena menurut kami mereka memiliki PAD yang cukup besar,” ungkapnya kepada tangerangonline.id seusai rapat LKPj.

Diungkapkan Yasin, mudah-mudahan dengan belajar LKPj Kota Tangerang, PAD Kabupaten Probolinggo bisa bertambah. Karena ilmu yang didapat dari Kota Tangerang ini akan dipelajari oleh Kabupaten Probolinggo.

“Kami akan belajar LKPj Kota Tangerang ini, tujuannya agar PAD Kabupaten Probolinggo bisa bertambah dan mampu sejajar dengan Kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Indonesia,” terangnya.

Sementara anggota Banggar Kabupaten Probolinggo, MS Nahrawi menuturkan dirinya membawa dua opsi dalam belajar LKPj Kota Tangerang, mudah-mudahan opsi yang dibawa ini bisa berjalan di daerahnya.  Opsi tersebut adalah mengenai klasifikasi pajak dimana masalah pengelolaan pajak akan dibuat aturan.

Salahsatunya contohnya, pajak gudang, dimana gudang di Kota Tangerang, namun pemiliknya berada di luar Kota Tangerang. Otomatis pajaknya akan besar dari pemilik gudang pengusaha yang tinggal di Kota Tangerang. Begitu juga dengan pajak restoran, dimana setiap restoran secara otomatis menarik pajak dari konsumen.

Namun, pemilik restoran tersebut dengan sesuka hati membayarkan pajak ke pemerintah. Padahal setiap makan Rp 15 ribu, konsumen ditarik pajak sebesar Rp 1500. Bila dikalikan 100 orang yang makan, berarti pajak dari konsumen tersebut bisa mencapai Rp 15 juta.

“Disini bisa kita menempati orang yang magang di restoran tersebut, tugasnya hanya menghitung orang yang makan di restoran tersebut, sehingga pajak yang dipungut oleh restoran bisa tercover semua,” tandasnya. (ES)

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini