Jenazah Faozi, Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal di dekat Perairan Uruguay, Amerika Selatan sempat akan dilarung atau dibuang ke laut.
“Terkait adanya informasi ketidakpedulian pihak agency, dan ada informasi sebelumnya bahwa jenazah akan dilarung, itu betul sekali,” kata Pejabat Protokoler dan Konsuler Kemenlu, Rifki Rustam Arsyad kepada wartawan di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/6/2016) malam.
Proses penanganan pemulangan almarhum Faozi ke tanah air melibatkan koordinasi erat antara Kemenlu dengan KBRI Beijing dan KBRI Buenos Aires.
Diketahui, pada awalnya pihak perusahaan yang mempekerjakan Faozi pada awalnya mengambil kebijakan untuk melarung jenajah Faozi ke laut paling lambat pada minggu terakhir bulan Mei 2016.
“Melalui upaya cepat KBRI Beijing untuk menghubungi kantor pusat perusahaan di Dailan, Tiongkok, akhirnya pemilik perusahaan bersedia untuk mengubah keputusannya dan memutuskan untuk memulangkan jenazah Faozi ke tanah air,” ujar Rifki.
Pada proses berikutnya sambung Rifki, KBRI Buenos Aires secara terus-menerus mengawal proses otopsi hingga memastikan pemulangan jenazah ke tanah air.
“Keberhasilan pemulangan jenazah almarhum Faozi ke tanah air merupakan bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak WNI dan TKI,” katanya lagi.
Pemerintah Indonesia lanjut Rifki, telah dan akan terus melakukan upaya-upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri.
Setelah tiba di tanah air, jenazah Faozi diserahterimakan kepada keluarga dengan disaksikan oleh pejabat BNP2TKI di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan selanjutnya dibawa ke rumah duka. (Rmt)