Beranda Berita Empat Orang Diduga Penjudi Koprok Diamankan Polsek Serpong

Empat Orang Diduga Penjudi Koprok Diamankan Polsek Serpong

0

Petugas Reskrim Polsek Serpong mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis koprok di Jalan Pondok Jagung Barat, Kampung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku yang berinisial PB (36) yang merupakan Bandar, KM (36), BS (32), dan MT (28) di tangkap Polisi setelah adanya laporan saat sedang melakukan observasi kewilayahan yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Rusyanto. Barang bukti yang diamankan, diantaranya 3 buah dadu, 1 buah tempurunh kelapa, 1 kertas lapak, dan uang tunai sebesar Rp 740.000.

“Pelaku ditangkap saat sedang melakukan operasi kewilayahan polsek serpong kemarin (Kamis,23/6/2016) sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (24/6/2016).

Selanjutnya para pelaku dibawa ke polsek Serpong beserta barang buktinya dan terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 25 juta. (Tan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini