Home Berita Silpa Rp 1,17 Triliun, Ketua DPRD Minta Walikota Tangerang Sanksi Dinas

Silpa Rp 1,17 Triliun, Ketua DPRD Minta Walikota Tangerang Sanksi Dinas

0

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi meminta Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sanksi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya rendah.

Sanksi harus diberikan dikarenakan, sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kota Tangerang pada tahun anggaran 2015 mencapai Rp 1,171 Triliun.

Menurut politisi asal PDIP Perjuangan ini besarnya Silpa disebabkan, tidak terserapnya anggaran dengan baik di sejumlah OPD.

“Seharusnya, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) bisa aktif keliling untuk menanyakan serapan anggarannya. Agar silpa tidak mencapai sebesar itu,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).

Dijelaskan wanita berhijab ini seharusnya proses penyusunan anggaran diharapkan bisa lebih matang dan komperhensif, terutama dalam hal perencanaan. Terlebih dahulu harus ada sinkronisasi antara pihak terkait dalam menghadapi kendala yang terjadi dalam penyerapan anggaran.

“Kan sudah ada perintah dari presiden Jokowi untuk mempercepat penyerapan anggaran kenapa tidak dijalani. Jadi kalau tidak bisa menyerap anggaran dengan baik, dinas tersebut harus di beri sanksi,” jelasnya.

Dipaparkan Suparmi pada tahun 2016 ini setiap dinas harus menyerap anggaran 90 persen. Namun dari laporan yang diterima, hingga Juli 2016 ini beberapa dinas baru menyerap anggaran sekitar 40-50 persen.

“Untuk anggaran perubahan tahun 2016, pengajuan setiap dinas masih didominasi oleh kegiatan-kegiatan fisik. Hanya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang tinggi mencapai Rp 150 Miliar,” tandasnya. (ES)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here