Beranda Berita Deadline PKL di Pasar Gudang Tigaraksa Pasca Idul Adha

Deadline PKL di Pasar Gudang Tigaraksa Pasca Idul Adha

0

Pemerintah Kabupaten Tangerang Bakal merelokasi lapak para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Gudang Tigaraksa pasca Hari Raya Idul Adha. Hal itu dikatakan Lurah Tigaraksa usai melayangkan surat peringatan ke-3 kepada PKL, Jumat (26/8/2016).

“Kemungkinan setelah Hari Raya Idul Adha pihak kami akan melakukan pembongkaran lapak PKL yang berada di ruas jalan raya pasar gudang Tigaraksa, secepatnya para pedagang kami mohon segara mengosongkan dan memindahkan semua dagangan mereka ketempat relokasi yang sudah kami sediakan,” kata Lurah Tigaraksa Galih Parkosa.

Ia juga mengatakan, sejauh ini semua pedagang setuju kebijakan relokasi lapak dagang ini dan pendekatan terhadap para pedagang terus ditingkatkan.

“Kami terus meningkatkan kedekatan terhadap para pedagang agar program ini berjalan lancar tanpa suatu hambatan apapun,” tuturnya.

Meski pembongkaran dan relokasi PKL akan dilakukan,bsebagian pedagang masih saja ada yang menolak lantaran masih sebelah pihak.

Camat Tigaraksa, Yoyon Suryana mengatakan, sebenarnya pedagang tersebut masih belum paham dan mengeriti, karena penyuluhan dari relokasi ini sudah sering dilakukan.

“Dalam beberapa Minggu belakangan ini kami beserta pihak paguyuban pasar sering duduk bersama dalam membahas relokasi lapak para PKL pasar gudang,” kata Mas Yoyon.

Lanjut Mas Yoyon, kemungkin seorang pedagang ini tidak aktif di dalam paguyuban Pasar Gudang, jadi kurang informasi akan SP3 yang hari ini dilayangkan dan relokasi secepatnya direalisasikan.Dia juga berharap relokasi PKL nanti dapat berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga tidak terjadi gesekan antara PKL dengan aparat pemerintahan. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini