Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus 4 pelaku pemalsuan air mineral kemasan galon yang telah beredar di lingkup masyarakat. Hal itu diungkap dalam press rilis digelar Polres Tangsel, Jumat (2/9/2016).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Samian, 4 pelaku yakni TN, SL, SU dan RN sudah melakukan aksinya selama setahun. Masing-masing pelaku memiliki peran dalam mengedarkan air mineral kemasan galon palsu itu.
“Pelaku yang terdiri dari 4 orang ini mempunyai peran masing-masing, 1 orang sebagai pemilik sekaligus pemodal pemalsuan air mineral, 2 orang sebagai pembuat dan pengisian galon, dan 1 orang sebagai pemasok ke warung-warung (distributor),” jelas AKP Samian.
Dari hasil penjualan tersebut, lanjut AKP Samian, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta perhari. Produksi galon sendiri bisa 50 galon per hari.
“Bayangkan bila semua galon tersebar dan dikonsumsi masyarakat luas apalagi air mineral palsu ini dari air tanah yang bisa dibilang kurang layak untuk dikonsumsi,” sebutnya.
Dia juga menjelaskan aksi para pelaku dari produksi hingga dijual ke pelanggan (masyarakat) yakni dengan berbekal galon bekas dan kemasan tutup galon yang diduga palsu dan penyulingan air. Sumber air pun berasal dari air tanah yang sudah dimasukan ke alat penyuling. Sementara, untuk tutup galonnya sendiri didapat dari mantan karyawannya yang hingga kini masih DPO.
“Modusnya pemasukan tutup galon direbus sehingga melunak dan saat melunak dimasukan lah tutup ke galon yang sudah diisi air mineral palsu,” ujar AKP Samian.
Agar tidak diketahui aksinya, pelaku tetap menjual produknya setara dengan produk air mineral kemasan galon asli sekitar Rp 12 ribu. Namun apabila air tersebut dirasakan, maka akan terdapat perbedaan rasa antara produk palsu dan asli.
AKP Samian menghimbau agar masyarakat juga lebih cerdas memilah-milah produk air mineral kemasan galon. Bila rasa air mineral tersebut berbeda, maka segera berhenti mengkonsumsi dan menanyakan kembali asal produk tersebut. (DK)