Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam meninjau proses pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (22/9/2016).
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekti mengatakan, pihaknya melakukan sidak tersebut terkait dengan penertiban KTP-El. Sebelumnya, Ombudsman bersama Mendagri telah membahas sejumlah hal. Diantaranya, persyaratan pemohon KTP-El dan tidak adanya punguntan apapun dalam proses pelayanan KTP-El.
“Kegiatan penertiban e-KTP ini dilakukan di 33 perwakilan se-Jabodetabek. Kebetulan, dari pusat saya sendiri yang datang untuk meninjau langsung pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Kota Tangerang,” jelas Lely.
Secara gambaran umum, sekitar 2 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum memiliki KTP-El. Dari hal tersebut, pihaknya melakukan sidak untuk mengetahui jumlah penduduk Kota Tangerang yang belum memiliki KTP-El.
“Seperti di sini, perekaman KTP-El mencapai 2 ribu perhari dengan 300 ribu jiwa yang belum terekam. Tentunya, ini menjadi masukan bagi Kemendagri,” terangnya.
Dalam tinjauan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah temuan terhadap proses pelayanan publik KTP-El. Diantaranya, antrian yang panjang, blanko yang belum tersedia, waktu layanan yang dibatasi, dan ketidakpastian layanan hingga hilangnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga.
“Nomor NIK yang hilang ini saat pembuatan KTP secara manual dan tidak tercatat nomor NIK-nya. Penyelanggara tidak tahu karena memang tidak tersosialisaikan. Tapi, kalau soal fasilitas cukup memadai dan kita juga akan monitor ke kecamatan,” beber Lely.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan membenarkan, ada 300 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL. Jumlah tersebut kata Erlan tidak akan tercapai pada batas waktu yang ditentukan.
“Dalam sehari 2.000 tidak mungkin kekejar. Soal NIK yang hilang, harus dihidupkan kembali NIK warga yang akan melakukan perekaman,” tandasnya. (Yip)