Beranda Berita Siswi SMP Jadi Korban, Polsek Teluk Naga Bekuk Dukun Cabul

Siswi SMP Jadi Korban, Polsek Teluk Naga Bekuk Dukun Cabul

0

Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Naga berhasil mengamankan terduga kuat pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur yang terjadi pada Selasa 14 Juni 2016 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian terjadi di kontrakan yang berlokasi di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan korban berinisal DY (12) yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Terduga berinisial RM alias AD (43) warga Kampung Rawa Lindung, desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan pekerjaan sebagai buruh serabutan melakukan perbuatan cabul dengan cara membujuk dan mengiming-imingi dapat menyelesaikan masalah korban dan dapat menyembuhkan penyakit korban dengan cara merayu korban di media sosial dan selanjutnya bertemu di suatu tempat untuk menggelar praktik pengobatan.

Anggota Polsek Teluk Naga langsung bertindak cepat saat mendengar laporan dari SP (orang tua Korban), dan segera mengambil langkah taktis untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Menurut pengakuannya, pelaku telah menjadi dukun selama setahun lebih, dan pelaku mengaku melakukan hal tersebut demi melampiaskan hawa nafsunya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” Ujar AKP Supriyanto, Kapolsek Teluk Naga, Jumat (30/9/2016).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah kaos lengan pendek warna abu-abu, sebuah celana panjang warna hitam, sebuah tengtop warna putih, sebuah BH warna ungu, sebuah celana dalam warna ungu muda, sebuah handphone (hp) berisikan sms rayuan dan rekaman video serta foto perbuatan bejatnya, 3 (tiga) buah kondom sutera, sebuah kasur lipat dan sebuah bantal.

Saat ini terduga kuat pelaku pencabulan di amankan dan dilakukan tindakan kepolisian lanjutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Acp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini