Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta dalam beberapa bulan terakhir, berhasil mencegah pengeluaran satwa dilindungi yang akan dikirimkan ke luar negeri melalui Kantor Pos.
Berdasarkan data sejak bulan Juli – Oktober 2016 ditemukan 58 ekor ular, 2 ekor kura-kura dan 1 biawak dengan tujuan China, Australia, Filipina dan Malaysia.
Ular yang berhasil digagalkan tersebut, beberapa diantaranya adalah jenis ular berbisa dan sangat membahayakan penerbangan bila dikirim seadanya dengan modus ini.
Dan beberapa hewan yang akan diselundupkan termasuk satwa yang dilindungi termasuk dalam Appendix || CITES.
Semakin ketatnya pengawasan Karantina Pertanian di pintu pemasukan dan pengeluaran di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menjadikan penyelundupan melalui Kantor Pos menjadi pilihan bagi para penyelundup.
“Mereka menggunakan tas sekolah dan mainan anak-anak, loudspeaker, dan koper untuk menyembunyikan satwa ini, kata Kepala Balai Karantina Pertanian Bandara Soetta Musyaffak Fauzi, kepada wartawan di kantornya, Senin (17/9/2016).
Selain itu lanjut Musyaffak, Karantina Soetta menahan 84 sachet benih sayuran asal lnchion Korea atau setara dengan 1,7 kg, benih padi dari China 3,7 kg, serta 25 batang bibit kurma asal dari Dubai.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan penyelundupan hewan tumbuhan dan produk pertanian melalui Kantor Pos terindikasi semakin meningkat, diikuti pula dengan munculnya modus baru.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar satwa yang dilindungi ini tidak keluar dari wilayah NKRI secara tidak resmi, dan juga produk-produk ilegal tidak masuk ke Indonesia dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (Rmt)