Beranda Berita DPRD Tangsel Ingatkan Pengisian Jabatan tak Berdasar Kedekatan

DPRD Tangsel Ingatkan Pengisian Jabatan tak Berdasar Kedekatan

0

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany diingatkan agar pengisian jabatan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) jajaran Pemkot Tangsel untuk tidak memilih pejabat berdasarkan unsur kedekatan tanpa mempertimbangkan aspek pengalaman, pendidikan, dan latihan, serta profesionalisme sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian.

“Saat ini terjadi perombakan besar-besaran pada jajaran SKPD dan tidak bisa dipungkiri, itu merupakan hak prerogatif dari walikota. Makanya, DPRD meminta walikota Tangsel harus peka terhadap pejabat untuk memberi tempat sesuai kemampuan yang dimiliki,” kata Ketua Komisi I bidang Pemerintahan DPRD Kota Tangsel Taufik MA, Jumat (4/11/2016).

Taufik mengatakan, dalam menempatkan pejabat pada posisi kepala SKPD, walikota agar tidak asal menunjuk tanpa mengikuti prosedur yang ada. Pasalnya, kata Taufik, dalam penempatan kepala SKPD dan pegawai lainnya tentu harus melalui Baperjakat dan mekanisme yang ada.

“Sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat, tentu kita juga menginginkan pejabat yang ditempatkan pada suatu SKPD itu memiliki kompetensi yang baik dan mampu bekerja maksimal. Tujuan akhirnya, adalah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya

Maka dari itu, kata politisi Gerindra ini, DPRD Kota Tangsel akan melakukan fungsi pengawasan secara intensif pada pengisian jabatan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) baru terkait dengan perampingan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar berjalan sesuai dengan aturan.

“Sesuai tugas dan wewenang kami, pastinya akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif karena itu rawan jika pengisian jabatan tidak sesuai keahlian, pengalaman, pendidikan,” ujarnya.

Menurut Taufik, daerah akan rugi kalau pengisian jabatan pada perampingan SOTK dilakukan sembarangan tanpa disesuaikan dengan keahlian. “Kami tidak akan campur tangan karena itu bukan wewenang kami, melainkan kami akan awasi sejak awal sampai akhir, kami minta ada dasar dan pertimbangannya sehingga bisa ditetapkan,” ungkapnya. (Ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini