Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menganggap kasus Pilot ‘ngelantur’ sebagai pelajaran dan langkah untuk perbaikan dalam dunia penerbangan Indonesia.
“Adanya satu ketidakpatutan dalam dunia aviasi, apapun itu ada satu hikmah besar, pelajaran besar yang kami peroleh dan ini kita bisa jadikan sebagai upaya perbaikan yang lebih signifikan dan mendasar,” kata Budi Karya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah 1, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (4/1/2017).
Seperti diketahui, dipenghujung tahun 2016 lalu, seorang Pilot yang bernama Tekad Purna, diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat Citilink QG 800 rute Surabaya-Jakarta karena ngelantur ketika menyapa penumpang melalui speaker pesawat tersebut.
Menurut Budi Karya, kejadian itu juga merupakan suatu kasus yang serius dan harus ditindaklanjuti.
“Kami menganggap ini menjadi satu kejadian yang serius, oleh karenanya kita melakukan rapat tindak lanjutan dimana kami melakukan suatu langkah-langkah yang kita dilakukan sekarang dan melakukan langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Budi Karya menjelaskan, lisensi pilot ngelantur telah dicabut dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional. “Lisensi saudara Tekad selaku pilot kita nyatakan kita cabut karena terdapat bukti-bukti yang cukup untuk melakukan tindakan tersebut. Saudara Tekad sudah kami serahkan kepada BNN,” ujarnya. (Rmt)