Home Berita Cerita TKW Imigran Gelap Selama 6 Tahun di Arab Saudi

Cerita TKW Imigran Gelap Selama 6 Tahun di Arab Saudi

0

Demi menafkahi ketujuh anaknya, Siti Rokayah (45) rela menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau lebih dikenal TKW sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Jeddah, Arab Saudi. Ia memutuskan untuk menjadi TKW setelah suaminya meninggal dunia.

Mulanya ia berangkat sebagai TKI resmi melalui salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi. Setelah tiba di Arab Saudi, ia bekerja di salah seorang majikan yang memperlakukan dirinya tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan. Ia pun lebih memilih pergi dari rumah majikan tersebut tanpa dilengkapi paspor, karena paspor yang ia miliki ditahan oleh majikannya.

“Saya berangkatnya resmi, kerja di majikan pertama 3 bulan. Karena nggak sesuai dengan kontrak, saya akhirnya kabur,” kata wanita asal Bogor, Jawa Barat ini kepada tangerangonline.id di Common Use Lounge Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/01/2016).

Siti merupakan salah satu dari ribuan TKI yang ilegal atau kaburan di Arab Saudi. Karena ilegal dan tidak memiliki paspor kerja, ia menjadi pekerja harian dari satu majikan ke majikan yang lain. Hal itu ia jalani selama 6 tahun.

“Saya 6 tahun di Saudi, Alhamdulillah hari ini saya bisa kembali ke kampung ketemu dengan anak-anak saya,” ujarnya.

Selama menjadi TKI ilegal, ia tinggal di sebuah rumah sewa atau kontrakan dengan biaya 1400 Real Arab Saudi perbulannya.

“Selama menjadi TKI kaburan, saya ngontrak rumah. Saya berdua dengan teman saya, orang Srilanka,” imbuhnya.

Sebelum ia dipulangkan ke tanah air, ia terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polisi Arab Saudi dan ditahan selama 12 hari.

“Saya tadinya menyerahkan diri, di tarhil (penjara) 12 hari. Sekarang sudah di Indonesia,” katanya.

Siti Rokayah kembali ke tanah air dengan 100 WNI lainnya menggunakan pesawat Saudi Arabia SV 822 dan tiba di Bandara Soetta hari ini pukul 14.00 WIB

Adapun rincian WNI Overstayer yang dipulangkan kali ini yakni Laki-laki 21 orang, anak-anak 10 orang, wanita sebanyak 70 orang. Dan mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat

Setelah didata oleh petugas BNP2TKI, seluruh TKI tersebut diperbolehkan pulang yang dijemput keluarganya, sementara yang tidak dijemput pihak keluarga, dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing difasilitasi pemerintah. (Rmt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here