Beranda Berita Embay Ingin Menata Pengelolaan Kawasan Wisata Religi Banten Lama

Embay Ingin Menata Pengelolaan Kawasan Wisata Religi Banten Lama

0

Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Embay Mulya Syarief menyebutkan, kawasan wisata religi Banten Lama tidak dikelola dengan baik, sehingga wisatawan yang mengunjungi tempat itu merasa kecewa dengan kondisi tersebut.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Embay Mulya Syarief saat melakukan kampanye tatap muka di Kawasan Banten Lama, Jumat (20/1/2017).

“Sebetulnya pemerintah pusat perhatian, cuma di sini engga ada pengelolanya, ini kan wilayah kota, tapi kota belum bisa membiayai karena dananya terbatas, otomatis harus dibantu oleh pemprov dan pusat, sehingga orang yang datang ke sini merasa nyaman, tenang, sejuk dan aman,” kata Embay kepada awak media.

Embay mengatakan, dirinya sejak lama telah memperhatikan kawasan wisata tersebut, karena kawasan itu, bukan hanya kebanggaan masyarakat Banten namun juga kebanggaan Bangsa Indonesia bahkan diakui sebagai world haritage oleh UNESCO.

“Mungkin sekarang ini kita harus terus menerus menata Banten Lama ini agar lebih baik, seperti penataan PKL dan lain sebagainya,” katanya.

Ia menuturkan, meski secara teritorial wilayah tersebut masuk kedalam Kota Serang, namun dirinya jika terpilih sebagai Gubernur Banten, enggan untuk membebankan anggaran ke Pemkot Serang untuk penataan kawasan tersebut.

“Kalau kita mengandalkan Kota Serang, kota Serang kan umurnya baru 10 tahun, artinya secara logis belum punya dana untuk membiayai Banten Lama ini, karena ini tidak membutuhkan biaya kecil tapi luar biasa kebutuhan dananya, karena kebutuhan infrastruktur dan juga penataan yang sangat konfrehensip, agar masyarakat di sini mereka tetap tidak merasa dirugikan,” terangnya.

Terkait konsep untuk penataan kawasan tersebut, Embay menambahkan, pemerintah daerah telah mempunyai peraturan daerah terkait hal tersebut yaitu tentang taman wisata budaya banten lama, yang luasnya mencakup kurang lebih 400 hektar.

“Tinggal ada kemauan aja agar Perda itu dijalankan, tahun kemarin juga pemprov telah mengucurkan dana cukup besar, sekitar 30 miliar, tapi kita belum tau penggunaannya seperti apa,” pungkasnya. (Uar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini