Ketika dalam kunjungannya ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menemukan jawaban, rombongan anggota Komisi II DPR RI menemui Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Sutriyono yang ikut dalam rombongan tersebut.
“Pak Heru menjelaskan, betul memang telah dilaksanakan pemeriksaan atas kiriman paket dari Kamboja. Dicek isinya kata dia (Heru), ada 36 KTP, ada 32 NPWP, ada satu Kartu ATM,” kata Sutriyono ketika dihubungi tangerangonline.id.
Kendati demikian kata Supriyono, pihaknya masih terus mencari kebenaran terkait jumlah KTP dan NPWP yang telah disita oleh petugas Bea Cukai tersebut.
“Yang kami mau croschek, apakah betul jumlahnya cuma 36 lembar? Nanti kita telusuri lebih lanjut. Kami masih menelusuri berapa sebenarnya jumlah dari kiriman paket melalui FedEx ini,” tuturnya.
“Yang jelas kita perlu juga support, menurut pengakuan Dirjen kan cuma 36. Ada orang bertanya-tanya, kalau hanya 36 knapa harus dikirim, sepenting apa? Kenapa dengan NPWP?,” sambungnya.
Sutriyono menjelaskan, yang berwenang menerbitkan KTP adalah Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil sampai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah-daerah.
“Kalau sampai ada KTP di luar negeri, ini bagaimana ceritanya? Kemudian dalam konteks seperti ini, kan kita jadi bertanya-tanya ini,” ujarnya.
Ia berharap, pihak Bea Cukai transparan dan dapat segera menuntaskan konteks tersebut sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.
“Kita berharap dari konteks ini dituntaskan pengurusannya. Ini ada apa sebetulnya?,” tegas wakil rakyat yang terpilih dari Dapil 3 Jawa Tengah ini. (Rmt)