Beranda Berita Imigrasi Bandara Soetta Cegah 30 WNI Kerja Ilegal ke Luar Negeri

Imigrasi Bandara Soetta Cegah 30 WNI Kerja Ilegal ke Luar Negeri

0

Niat hati ingin mengadu nasib ke luar negeri, sebanyak 30 WNI yang datang dari berbagai daerah ini pupus setelah keberangkatannya dicegah oleh petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Mereka dicegah keberangkatannya oleh petugas karena diduga akan bekerja di luar negeri secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Kaharuddin Ali menjelaskan, sedianya 11 WNI  akan berangkat ke Kuala Lumpur Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK387 Sabtu (11/2) pukul 20.50 WIB.

“Mereka berpotensi akan dieksploitasi di tempat kerjanya, karena mereka tidak memiliki pekerjaan dan tujuan serta dokumen yang jelas,” kata Kaharuddin kepada tangerangonline.id, Minggu (12/2/2017).

Sementara 3 WNI lainnya ditolak oleh petugas dini hari tadi sekira pukul 00.15 WIB. Ketiga WNI tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Jawa Timur.

Diketahui, mereka telah mengantongi tiket penerbangan Etihad Airways tujuan Abu Dhabi.

“Kita melakukan pencegahan karena mereka berpotensi akan bermasalah di luar negeri,” ungkap Kaharuddin.

Sedangkan 16 WNI lainnya ditolak oleh petugas pagi tadi sekira pukul 07.45 WIB. Sedianya mereka akan berangkat ke negara Timur Tengah menggunakan pesawat Qatar Airways.

“Pencegahan ini dilakukan karena mereka tidak dapat menjelaskan secara tegas dan jelas maksud dan tujuannya ke Timur Tengah. Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan dieksploitasi di luar negeri,” jelas Kaharuddin.

Ke 16 orang yang merupakan wanita ini, 15 orang diantaranya berasal dari Jawa Barat dan 1 orang dari Sumbawa, NTB.

“Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya TKI bermasalah di luar negeri dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada WNI yg akan bekerja di luar negeri,” tegas Kaharuddin. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini