Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik yang berada di Kota Tangerang. Penertiban itu dilakukan menjelang penilaian Adipura yang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2017.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya menggelar penertiban itu untuk merapihkan sejumlah PKL yang masih memakai bahu jalan untuk berjualan.
“Karena masih ada PKL yang bandel untuk berjualan di bahu jalan atau di trotoar. Makanya kita tertibkan kembali para PKL itu,” kata Mumung kepada tangerangonline.id, Sabtu (18/3/2017).
Dengan akan adanya penilaian Adipura, maka pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang membandel. Penertiban itu pun akan dilakukan secara intensif, supaya tak ada lagi para PKL yang bandel memakai bahu jalan ataupun trotoar untuk berjualan.
Selain itu pun, dijelaskan Mumung bahwa pihaknya pun mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan penilaian Adipura. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bidang Penerangan Jalan Umum, Pemeliharan Saluran Air serta kecamatan se-Kota Tangerang.
“Kita lakukan secara rutin untuk membersihkan para PKL yang bandel, agar di bahu jalan ataupun trotoar tak dipakai untuk jualan, melainkan para pejalan kaki saja,” tegas Mumung.
Sejumlah titik yang menjadi target utama untuk melakukan penertiban itu ialah kawasan Pasar Anyar, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Asnawi. Selanjutnya, melakukan penyisiran kesetiap sudut-sudut di Kota Tangerang. (Yip)