Beranda Berita Iwa K Ditetapkan Tersangka Pemilik 1,485 gram Ganja

Iwa K Ditetapkan Tersangka Pemilik 1,485 gram Ganja

0

Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan rapper hip hop Iwa Kusuma alias Iwa K (46) sebagai tersangka, Senin (1/5).

Diketahui, Iwa K kedapatan membawa tiga batang rokok mengandung 1,485 gram ganja yang dicampur dengan tembakau rokok DJi Sam Soe, Sabtu (29/4) lalu.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan satu tersangka yakni IK sebagai tersangka. Sementara temannya yang saat itu bersamanya di Bandara tidak memenuhi unsur yang dapat dikaitkan dengan undang-undang narkotika,” ujar Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Arief Rachman kepada wartawan di kantornya.

Penetapan tersangka ini dikeluarkan karena bukti pendukung yakni surat hasil pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri telah keluar. Bahkan, hasilnya terdapat 1,485 gram ganja yang diamankan dari saku celana Iwa K.

“Dari hasil yang kami terima, netto atau berat bersih dari THC yang ada pada rokok tersebut adalah 1,485 gram, dan dapat dipastikan itu positif ganja, bukan negatif ganja,” ungkap Arief.

Adanya hasil dari puslabfor tersebut, lanjut Arif, pihaknya telah mengantongi cukup bukti dan alat bukti untuk menaikkan status IK menjadi tersangka.

“Sesuai dengan pasal 180 KUHP, alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status tersangka yakni sudah ada keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan bukti surat,” jelasnya.

Sementara ini, IK dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 2 huruf a yakni narkotika bagi penyalahgunaaan untuk diri sendiri.

“Tapi kita harus lihat dulu nanti, termasuk dari hasil assessment BNN. Rekomendasinya seperti apa, seiring penyelidikan pengenaan pasal bisa berubah,” pungkas Arief.

Diberitakan sebelumnya, Iwa Kusuma alias Iwa K (46) diamankan petugas Aviation Security (Avsec) lantaran kedapatan membawa tiga batang rokok yang didalamnya tercampur dengan ganja kering di Security Check Point (SCP) 2 Terminal 1B Domestik Bandara Soetta. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini