Beranda Berita KPU Kota Tangerang Sambangi SMA 4

KPU Kota Tangerang Sambangi SMA 4

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendatangi SMU Negeri 4 Kota Tangerang, Jalan Padasuka, Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/01/2018).

Kedatangan KPU dengan menghadirkan Kepala Divisi Teknis KPU Propinsi Banten, Saeful Bahri, ini bagian dar kegiatan sosialisasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2018 – 2023.

KPU RI dan KPU Provinsi sedang mendorong agar KPU Kabupaten dan Kota dalam pileg, pilres dan pilkada, harus sosialisasi di setiap sekolahan. Dengan cara seperti ini akan membuat masyarakat atau pemilih pemula menjadi lebih tahu perhelatan politik dan berpartisipasi aktif.

“Jadi dalam RAP yang diadopsi dari KPU Kabupaten dan Kota Tangerang memang diprogramkan Sosialisasi KPU Go to Kampus KPU Go to School untuk semua sekolah baik Itu sekolah Negeri dan Swasta, SMA, SMK Maupun Madrasah Aliyah, karena sekali lagi mereka adalah pemilih pemula yang harus mengerti tentang pemilihan dan tidak jadi korban politik,” ujar Saeful.

Terkait calon tunggal melawan kotak kosong, Saeful juga menjelaskan, KPU Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak malam ini akan membuat pleno putusan calon tunggal.

“Jika hari ini tidak ada yang mendaftar. berarti di tiga Kabupaten Kota, dengan sendirinya Pilkada Calon Tunggal dimana nanti di surat suara ada pasangan calon Wakil Walikota atau Bupati, dan sebelahnya adalah kotak kosong, sehingga masyarakat dan pemilih pemula ya diberi kebebasan apakah memilih calon orang atau memilih kotak kosong yang bukan orang,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ini adalah tantangan terberat bagi partai dan pasangan calon itu sendiri, karena masyarakat diberi ruang oleh regulasi, pemilih diberi pilihan untuk tidak memilih kepada petahana atau lebih memilih dan mencoblos kotak kosong.

“Ini tantangan terberat bagi partai dan pasangan calon sendiri untuk meyakinkan pemilih datang ke TPS, karena kalau tidak datang akan berkurang suaranya. Dan sudah jelas dalam PKPU No 14 tahun 2015 tentang calon tunggal, pemenang dengan calon tunggal harus 50% + 1 atau sebaliknya kalau kotak kosong yang menang 50% + 1 ya pilkada diulang nanti di tahun 2020,” tukasnya.

Wakil Kepala SMA Negeri 4, H.Cuntawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang terhadap siswa-siswinya.

“Alhamdulillah KPU sosialisasi ke lingkungan sekolah kita, karena dengan sosialisasi seperti inilah para siswa dapat penjelasan yang lebih rinci tentang bagaimana pelaksanaan dari pemilihan. Khususnya bagi siswa-siswi pemula, dan hal ini sangat bagus. Kalau bisa semuanya diberikan semacam penyuluhan tentang pemilihan,” tandasnya. (Amd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini