Beranda Berita 28 Pasangan Diduga Mesum Diamankan Tim Alap-Alap

28 Pasangan Diduga Mesum Diamankan Tim Alap-Alap

1

Razia dilakukan Tim Alap-Alap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke sejumlah hotel melati di Kota Tangerang. Alhasil, beberapa pasangan mesum kocar-kacir dan sebagiannya berhasil diamankan.

Sejumlah pasangan mesum tersebut tampak tergesa-gesa memakai baju saat petugas membuka paksa pintu kamar. Mereka juga nampak gemetar saat didatangi petugas. Bahkan petugas juga mendapati beberapa pasangan pasangan tidak sah masih telanjang di dalam kamar, sehingga buru-buru memakai pakaian dengan kondisi seadanya.

Saat tim Alap – Alap memeriksa salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Neglasari, seorang perempuan dari pasangan diduga mesum bersembunyi dalam kamar mandi. Satpol PP Wanita memeriksa kamar mandi tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan bugil.

Pasangan mesum tersebut lantas mencoba mengelabui petugas dengan berpura – pura sebagai kakak beradik dan sedang beristirahat pasca melakukan perjalanan panjang.

“Kami sedang beristirahat, kita kakak beradik, kami bukan sedang berbuat mesum, kami juga gak ngapa-ngapin cuman istirahat aja kok,” kilah salah seorang laki – laki yang kedapatan masih menggunakan handuk.

Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli menjelaskan, razia tersebut menyasar pasangan bukan suami-istri yang menyewa kamar di 4 hotel melati tersebar di beberapa kecamatan di Kota Tangerang.

“Sebagian besar dari mereka berasal dari luar kota Tangerang,” katanya.

Dari razia tersebut, sebanyak 28 pasangan yang disinyalir mesum diamankan karena tanpa dilengkapi surat nikah yang resmi.

“Kalau mereka (pasangan mesum) ini tidak bisa menunjukan buku nikah resmi maka akan bawa ke kantor satpolPP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menuturkan, razia tersebut dilakukan untuk melaksanakan dan menegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi lantaran para pelaku mesum tersebut berasal dari luar kota tangerang dan mengaku belum mengetahui akan perda tersebut.

“kita memberikan peringatan keras kepada pasangan yang tertangkap basah tersebut untuk tidak berbuat mesum dikota tangerang karna kota tangerang adalah Kota yang berjuluk Alhakul Karimah,” jelasnya.

Setelah digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang, lanjut Gufron, para pasangan tersebut akan didata sekaligus diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat penyataan tembusan dari ketua RT maupun RW tempatnya tinggal.

“Mereka akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Ghufron menegaskan, bahwa pasangan yang terjaring operasi ini harus bisa memperbaiki kebiasaan buruk tersebut. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi.

“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali akan menindak lanjuti dengan lebih tegas lagi,” jelasnya.

Menurutnya, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin. Target awalnya adalah Hotel yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

“Nantinya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” paparnya. (Amd)

1 KOMENTAR

  1. Kalo iman gak ada lagi,
    Seks itu hanya bisa di redam dengan rasa sakit,
    Makanya nabi mencontohkan hukuman zina itu di dera 100 kali,

    Mau jadi apa bangsa yang tadinya beradab ini,
    Jika semua hal yang mendekati zina di mudahkan

    #CukupSatuPeriode

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini