Ketua Komisi Yudisial RI, Aidul Fitri Ciada Azhari menyatakan, Pengadilan Negeri Tangerang menjadi salah satu target Pengadilan yang memang sudah dipantau Komisi Yudisial RI (KY).
“Ya PN Tangerang ini memang sudah jadi target, kita dari KY sudah menyebar mata-mata untuk mengawasi hakim. Jadi banyak info yang masuk ke kita, tapi kita pilih PN yang bermasalah,” ujar Aidul saat menyambangi PN Tangerang.
Selain PN Tangerang, ungkap Aidul, mata-mata memang ditugaskan di beberapa wilayah, khususnya Kota – Kota besar. “Kita pantau PN yang sekiranya ada dugaan bisnis yang kuat. Khususnya kita sebar mereka (Mata-mata) di kota-kota besar,” imbuhnya.
Aidul juga mengkonfirmasi kebenaran adanya penangkapan hakim. “Intinya kemarin sore ada salah satu hakim yang ditangkap KPK. Ini sudah jadi wewenang, kita hormati saja pekerjaannya,” ucapnya.
Atas hal tersebut Aidul menegaskan jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas. “Kalau langgar ini akan diberhentikan secara tidak hormat. Dan nantinya akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Dia berharap para hakim mampu menjaga nama baik institusi. “Hakim Indonesia diminta berhenti untuk melakukan tindak suap, bukan hati-hati lagi. Karena hal ini dapat merusak diri keluarga dan pengadilan serta hukum,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT pada seorang pejabat PN Tangerang. Pejabat tersebut yakni Panitera Pengganti, TT. Kemudian penangkapan selanjutnya yaitu terhadap seorang hakim, WW. (Amd)