Tiga wanita asal Suriah dan Iran diamankan petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang awal Januari 2019 lalu. Mereka masing-masing berinisial RJF (36), RJ (33) dan KG (41).
Mereka diamankan petugas lantaran kedapatan mengunakan paspor negara lain yang diduga palsu. Ketiganya kedapatan menggunakan paspor negara Belgia, Prancis dan Yunani.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno-Hatta, M.T Satiawan mengatakan, WNA tersebut menjadikan Indonesia hanya untuk tempat transit.
“Petugas kami mencurigai WNA tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” kata ungkap Satiawan di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (6/2/2019).
Pada saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan paspor negara asalnya yang disembunyikan dibalik pakaiannya. Mereka pun langsung diamankan dan diintrogasi petugas.
“Petugas kami (perempuan) menemukan paspor asli negara asal WNA tersebut yang disembunyikan di balik pakaian yang mereka kenakan,” ungkap Satiawan.
Kini mereka ditahan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta. Mereka juga terancam dideportasi ke negara asalnya. (Rmt)