Beranda Berita Lurah Mauk Timur dan BPJS TK Sosialisasi Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Lurah Mauk Timur dan BPJS TK Sosialisasi Jaminan Kecelakaan dan Kematian

0

Lurah Mauk Timur Khalid Mawardi turut menyosialisasikan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus RT, RW, LPM, PKK, kader Jumantik dan kader kesehatan Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta, Jumat (29/3/2019) sore.

“Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja kantoran atau pekerja di pabrik-pabrik saja. Tetapi bagi seluruh pekerja apapun pekerjaannya, selama terkait dengan aktivitas ekonomi, dia berhak menjadi peserta, termasuk para kader dan pengurus yang ada disini adapun besar iuran tiap bulan sebesar Rp 19.699,-,” jelas Bambang perwakilan BPJS Cabang Jakarta.

BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh pemulihan terhadap risiko akibat kecelakaan saat menjalankan aktifitas pekerjaan,  berupa manfaat pengobatan dan perawatan tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu sampai dokter menyatakan dia sembuh dan bisa  kembali bekerja, dan kematian serta jaminan pensiun

Apabila peserta mengalami cacat maka akan mendapatkan santunan sesuai tingkat kecacatan. Peserta tersebut juga mendapat pendampingan program Return To Work (RTW) sampai pekerja bekerja kembali sesuai kondisi terbarunya.

Jika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48 kali upah yang dilaporkan. Untuk risiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahliwaris dapat menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesarRp 24 juta, yang ditambah dengan beasiswa kepada 1 orang anak sebesarRp 12 juta dengan syarat minimal kepersertaan 5 tahun.

Lurah Mauk Timur Khalid Mawardi menghimbau kepada para RT, RW, LPM, PKK dan kader kesehatan agar peduli terhadap jaminan sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, agar masyarakat aman dalam bekerja, dan mendapat banyak manfaat yang ada di dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap perangkat Kelurahan dan warga Mauk Timur setelah mendapat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi anggota peserta BPJS demi jaminan mereka juga dalam bekerja,” ujarnya.

Ketua RT 02/01 Kelurahan Mauk Timur Haerudin perwakilan perangkat Kelurahan mengatakan, adanya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini saya sanget mendukung dan akan saya sosialisasikan juga kewarga, agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya akan daftar sebagai peserta BPJS dan warga saya pun akan dihimbau untuk masuk sebagai peserta BPJS, agar mereka dalam bekerja ketika mendapat kecelakaan bekerja maupun kematian bisa dijamin oleh BPJS tersebut,” harapnya.(sam)