Beranda Berita Sopir Angkot di Teluknaga Babak Belur Gegara Tagih AJB

Sopir Angkot di Teluknaga Babak Belur Gegara Tagih AJB

0

Sopir angkot bernama Rawi (42), warga Kampung Lemo RT 01/ RW 02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, diduga dipukuli hingga babak belur di halaman rumah Kepala Desa Lemo oleh ND, Minggu (30/6) malam. Kasus dugaan penganiayaan itu berlangsung saat korban menagih surat tanah yang tak kunjung jadi selama setahun kepada ND, selaku penjual tanah.

Rawi mengungkapkan, pemukulan yang menimpa dirinya setelah cek cok jual beli tanah dengan ND, sekitar satu tahun lalu yang masih belum selesai sampai saat ini. Awalnya, korban mengaku membeli tanah kepada ND seharga Rp 63 juta secara cash.

“Tanah itu adalah tanah milik orang tua Nxxx (ND) yang diwariskan kepada Nxxx beserta saudara-saudaranya. Namun sudah satu tahun lamanya, AJB (Akta Jual Beli) belum juga jadi. Padahal uangnya sudah saya berikan semuanya, maka saya tagih berkali-kali jawabnya selalu nanti,” ucap Rawi kepada awak media, Senin (1/7/2019).

Lanjut Rawi, ketika dirinya menagih AJB yang dijanjikan oleh ND, justru pihaknya mendapat bogem mentah saat di halaman depan rumah Kades. Pemukulan tersebut kata dia, terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban menemui ND di rumah Kepala Desa Lemo.

“Puncaknya pada saat Minggu (30/6) malam lalu, saya bertemu Nxxxx di rumah Arban Japra Kepala Desa Lemo. Lalu saya tagih karena sudah satu tahun surat belum jadi-jadi juga. Terus Nxxx bilang katanya besok dibikin, lalu dia mengusir saya suruh pulang. Disitu saya balik lagi ke rumah, pas saya jalan mau pulang dipanggil lagi sama Nxxx, lalu dia bertanya emang kamu butuhnya kapan, ya saya jawab besok saya butuhnya, eh saya malah dipukulin sama dia beserta teman-temannya juga. Lalu saya diiket pake tali,” bebernya.

Rawi menambahkan, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib agar pelaku jera. Ia juga berharap agar Kepala Desa Lemo bisa memproses surat tanah yang sudah lama ditunggu-tunggu.

“Saat ini saya sudah melapor kepada pihak kepolisian terkait peristiwa pemukulan ini, juga penipuan surat tanah yang belum jadi-jadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPTU Deden mengatakan, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu untuk mencari tahu lebih detail persoalan tersebut.

“Saat ini masih belum dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nanti akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah di BAP,” pungkasnya. (Sam)